• Surat Keterangan Domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP
• Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya
• Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang.
• Fotocopy rekening Listrik/air/telepon
Setelah memenuhi seluruh persyaratan di atas, maka bisa langsung mengajukan pinjaman KUR Syariah di Pegadaian dengan mengikuti langkah-langkah yang dituliskan dalam laman resmi Pegadaian berikut ini:
• Datangi kantor Pegadaian terdekat.
• Nasabah mengisi form pengajuan.
• Menyerahkan dokumen persyaratan.