Gagal Tahap 1, Begini Cara Cek Formasi PPPK Tahap 2, Lengkap Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Cara dan syarat mendaftar seleksi PPPK tahap 2--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Gagal tahap 1, begini cara cek formasi PPPK tahap 2, lengkap syarat dan jadwal pendaftaran.
Bagi para pelamar yang ingin mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap ke 2 sangat perlu mengetahui cara cek formasinya.
Saat ini, proses seleksi PPPK telah memasuki tahapan kedua. Dimana sudah dibuka sejak 17 November dan akan berakhir pada 31 Desember.
Dikutip dari Surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, tahap 2 diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah. Selain itu, lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah juga diperkenankan.
BACA JUGA:Program Akhir Tahun SEVA, Beli Mobil Alya hingga Yaris Dapat Cicilan Ringan
Calon pelamar yang ingin mengetahui formasi apa saja yang dibuka, pada PPPK 2024 tahap 2 dapat mengeceknya melalui portal SSCASN.
Lantas, bagaimana caranya? Simak panduan di bawah ini lengkap dengan syarat, dan tata cara pendaftaran.
Cara Cek Formasi PPPK Tahap 2
Untuk memudahkan pencarian informasi formasi PPPK tahap 2, Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan secara online. Dilansir dari asninstitute.id, berikut ini cara mudah cek formasi PPPK tahap 2 di situs resmi BKN:
1. Akses Situs Resmi SSCASN
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunjungi situs resmi SSCASN.
2. Pilih Kriteria Formasi
Setelah membuka situs, Anda akan melihat berbagai pilihan di halaman utama. Pilih kriteria formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keahlian Anda:
BACA JUGA:Perampok Di Bengkulu Todong Pemilik Toko Dengan Pistol, Satu Keluarga Disekap Dalam Mamar Mandi
- Pilih tingkat pendidikan seperti S1, D3, atau SMA.
- Pilih program studi atau jurusan yang relevan dengan formasi yang Anda cari.
- Jika Anda memiliki preferensi terhadap instansi pemerintah tertentu, Anda juga dapat memasukkan nama instansi tersebut untuk menyaring hasil pencarian.
3. Cari Formasi yang Tersedia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: