4.009 Calon PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Berhasil Pertek BKN

Jumat 14-11-2025,14:02 WIB
Reporter : Nico Relius
Editor : Septi Widiyarti

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Dari total 4.387 berkas calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Provinsi Bengkulu, sebanyak 4.009 calon PPPK paruh waktu berhasil melalui pertimbangan teknis (Pertek).

Sehingga, saat ini ke 4.009 PPPK paruh waktu tersebut tinggal menunggu diterbitkan nomor induk.

BACA JUGA:Dijual Murah, 93 Unit Motor Rampasan Kejari Bengkulu Ludes Terjual Lewat Lelang

Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, mengklaim bahwa masih ada 378 berkas calon PPPK Paruh Waktu dilingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang sampai saat ini masih belum diterima untuk di pertimbangan teknis oleh BKN. Hal itu dikarenakan masih ada perbaikan oleh BKN.

BACA JUGA:Syukuran Hut Brimob ke 80, Kapolda Bengkulu Dianugerahi Warga Kehormatan
 
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu, Sri Hartika menyampaikan, saat ini dari total 4.387 orang calon PPPK Paruh Waktu, sudah 4.009 orang sudah untuk diusulkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu, dan tinggal menunggu 378 lainnya yang masih dilakukan perbaikan untuk menjadi pertimbangan teknis oleh BKN.

“Pertek yang sudah ditandatrangani oleh BKN itu sejumlah 4.009 orang. Artinya, kalau dari angka 4.387berartikan hanya menyisahkan 300 an kurang lebih, Alhahmadulillah,” ujar Sri hartika

BACA JUGA:Pendaftaran Mitra Statistik BPS 2026 di Kota Bengkulu Ditutup Pukul 16.30 WIB, Ini Kisi-kisi Tes Kompetensi
  
Hingga saat ini, dari total 4.387 orang calon PPPK Paruh Waktu yang dinyatakan lolos seleksi tersebut, satu orang lainnya dipastikan tak akan diusulkan pengajuan nomor induk PPPK Paruh Waktu dikarenakan mundur.

BACA JUGA:Mutasi Pejabat Kabupaten Lebong, Bupati Azhari Lantik 67 Orang, Ini Daftar Namanya
 
Nico Relius

Kategori :