- Komunikasi aktif
Jika mengalami kesulitan, segera hubungi pihak Shopee untuk mencari solusi seperti restrukturisasi utang.
- Ketahui hak Anda
Ingat, meskipun salah dalam menunggak utang namun kreditur Shopee juga tetap memiliki hak sebagai konsumen atau nasabah. Jadi, pahami hak-hak konsumen tersebut.
Jika DC melakukan tindakan yang melanggar hukum, maka Anda berhak untuk melaporkannya kepada pihak berwenang seperti OJK.
- Jangan menghindar
Hindari untuk menghindar atau berbohong kepada DC, karena hal ini hanya akan semakin memperburuk situasi.
BACA JUGA:Update Terbaru Pinjaman KUR BRI Bulan November 2025, Plafon Rp 1-200 JutaSemoga informasi ini bermanfaat, ya!
(Putri Nurhidayati)