Awas Ditilang, Ini Daftar Lokasi dan Jenis Pelanggaran Operasi Zebra 2025 di Sumatera Selatan

Jumat 21-11-2025,10:17 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

- Menerobos lampu APILL

- Aksi balap liar

- Kendaraan tidak memenuhi standar keamanan teknis

- Pelanggaran tata muatan pada kendaraan barang

- Mengabaikan rambu dan marka jalan

- Tidak memakai sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil

Seluruh penindakan tersebut dilakukan untuk menciptakan budaya berkendara yang lebih aman dan bertanggung jawab.

BACA JUGA:Pahami Ketentuan Tes Wawancara Mitra Statistik BPS 2026, Cek juga Contoh Soalnya

Rentang Waktu Pelaksanaan Operasi

Operasi Zebra Musi 2025 digelar selama 14 hari, sudah dimulai sejak 17 November dan berakhir pada 30 November 2025. 

Dalam periode ini, petugas akan meningkatkan patroli dan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, seperti SIM, STNK, hingga kondisi fisik kendaraan.

Masyarakat diharapkan memastikan seluruh dokumen hidup dan kendaraan berada dalam kondisi layak jalan. 

Selain itu, petugas juga melakukan pengingat kepada pengendara agar selalu menaati aturan rambu serta menjaga perilaku berkendara, terutama memasuki musim liburan yang lalu lintasnya semakin padat.

BACA JUGA:Jangan Sampai Kurang, Segini Nilai Minimal untuk Lulus Tes Kompetensi Mitra Statistik BPS 2026 di Kepahiang

Di Mana Saja Lokasi Razia di Palembang?

Berbeda dengan operasi rutin lainnya, Operasi Zebra Musi 2025 tidak menetapkan titik lokasi razia secara permanen. 

Kategori :