Lolos Rekrutmen Mitra Statistsik BPS 2026, Kapan Mulai Bekerja?

Selasa 25-11-2025,19:33 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Tahap tes kompetensi rekrutmen Mitra Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) 2026 sudah dimulai pada tanggal 18 November 2025 dan akan berlangsung hingga 26 November 2025 ini.

Seperti yang diumumkan oleh Instagram beberapa BPS, setelah lolos dari seleksi kompetensi, peserta yang terpilih harus mengikuti tahap berikutnya, yang mungkin mencakup tes wawancara (jika ada) dan pelatihan. Tahap-tahap ini harus diselesaikan sebelum penugasan dapat dimulai.

BACA JUGA:Game Penghasil Uang, Trik Main TapTap Mining 2 Agar Uang Masuk Saldo DANA

Lalu, kapan mitra tersebut akan mulai bekerja?

Tentu saja mitra bisa mulai bekerja setelah lolos semua tahap rekrutmen dan mengikuti masa pelatihan yang akan dilakukan sebelum pelaksanaan tugas utama. 

Berdasarkan beberapa sumber, Mitra BPS 2026 kemungkinan akan mulai bekerja pada Januari mendatang.

Namun, perlu dipahami bahwa tidak semua yang lolos akan langsung bekerja karena perekrutan dilakukan berdasarkan kebutuhan survei atau sensus, dan prosesnya akan dilakukan lagi sesuai kebutuhan di lapangan.

BACA JUGA:UMP Bengkulu 2026 Belum Diputuskan, tapi Ada 5 Kabupaten Belum Miliki Standar Upah Minimum

Adapun, untuk masa kontrak mitra BPS pada kegiatan Sensus Ekonomi (SE) 2026 umumnya berlangsung selama periode pelaksanaan sensus tersebut, yaitu dari 1 Mei hingga 31 Juli 2026. Durasi ini setara dengan sekitar tiga bulan. 

Namun, perlu diketahui bahwa, Mitra BPS dikontrak per kegiatan/sensus/survei, bukan sebagai pegawai tetap sepanjang tahun.

Durasi kontrak dapat sedikit berbeda di setiap wilayah, tergantung pada volume pekerjaan dan kebijakan operasional BPS daerah masing-masing, tetapi biasanya mencakup periode inti sensus.

BACA JUGA:Penampakan Medali Glow Run Night 2025, Desain Keren dan Elegan

Gaji dan Tunjangan Mitra BPS

Gaji dan tunjangan mitra Badan Pusat Statistik (BPS) bersifat kontraktual dan akan bervariasi tergantung pada jenis kegiatan sensus atau survei yang dilaksanakan, serta wilayah penugasan. 

Seperti dijelaskan dibanyak artikel, jika Mitra BPS bukanlah pegawai tetap seperti PNS atau PPPK, sehingga tidak akan mendapatkan tunjangan tetap layaknya seorang ASN. 

Rincian Gaji dan Tunjangan Mitra BPS

- Gaji (Honorarium)

Besaran honorarium mitra BPS didasarkan pada kompleksitas tugas dan lamanya masa kontrak pekerjaan. 

Jika berkaca pada tahun 2023, petugas lapangan menerima honor sekitar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per bulan, sementara untuk tahun 2026 belum ada informasi resmi mengenai besarannya.

Namun, untuk survei jangka pendek atau survei dengan beban kerja yang berbeda, honorarium akan disesuaikan. 

BACA JUGA:In North Sumatra, Indonesia, There's an Indian Village called Madras. What's Its History?

- Tunjangan Mitra BPS 2026

Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, mitra BPS biasanya mendapatkan komponen tambahan yang bersifat insidental atau melekat pada penugasan, seperti:

- Biaya Transportasi

Penggantian biaya perjalanan dinas atau transportasi lokal selama masa pendataan.

- Biaya Komunikasi

Adakalanya Mitra BPS akan diberikan penggantian pulsa atau paket data untuk keperluan koordinasi dan pengiriman data.

- Biaya Penginapan/Uang Harian

Jika penugasan dilakukan di luar domisili yang memerlukan menginap, maka Mitra dapat diberikan uang harian atau biaya penginapan yang besarnya disesuaikan dengan standar biaya umum yang berlaku. 

Secara umum, sistem kompensasi mitra BPS dirancang untuk mencakup seluruh pekerjaan dan biaya yang timbul selama masa kontrak berlangsung. Besaran pasti honorarium akan diinformasikan secara rinci dalam pengumuman rekrutmen atau surat perjanjian kerja masing-masing kegiatan.

Kategori :