Lantas, bagaimana jika peserta yang terlewat jadwal ujian kompetensi?
BACA JUGA:The Rafflesia Arnoldi Flower from Indonesia, Beautiful and the Largest in the World
Ketentuan Bagi yang Terlewat Ujian
Umumnya, setiap BPS Kabupaten/Kota memiliki ketentuan masing-masing terkait rekrutmen ini. Artinya bisa berbeda-beda di setiap kota/kabupaten.
Seleksi kompetensi rekrutmen Mitra Statistik BPS 2026 dapat diakses melalui laman mitra.bps.go.id. dan pastikan mengerjakan ujian sesuai jadwal yang tertera di akun masing-masing.
Jadi, bagi yang terlewat mengerjakan ujian, maka:
- Melapor ke admin BPS kabupaten/kota masing-masing
- Melakukan penjadwalan ulang, hanya dapat dilakukan satu kali
Catatan: reset ujian hanya diberikan untuk peserta yang terlewat, bukan untuk peserta yang belum ujian sama sekali, atau yang sudah ujian namun tidak lulus.
BACA JUGA:Duel Sengit 2 HP Unggulan, Infinix Note 50 Pro Plus 5G vs Infnix Note 50X
Tugas Mitra Statistik BPS
Rekrutmen ini bukan bagian dari pendaftaran PNS, PPPK, ataupun honorer. Akan tetapi merupakan bentuk kolaborasi sementara untuk mendukung kegiatan statistik nasional seperti sensus dan survei yang dijalankan oleh BPS.
Tugas utama Mitra Statistik adalah melakukan pendataan lapangan dalam rangkaian kegiatan sensus dan survei yang dilaksanakan oleh BPS.
Adapun untuk tugas mitra statistik BPS sendiri melakukan hal-hal yang berkaitan dengan survei dan sensus yaitu:
1. Menduduki jabatan sebagai Mitra Pendataan, Mitra Pengolahan, atau Mitra Pendataan dan Pengolahan
2. Melakukan pengumpulan data lapangan dalam rangkaian kegiatan sensus/survei BPS