Konflik Agraria di Batik Nau Bengkulu Utara, Suasana Sempat Tegang

Kamis 27-11-2025,20:56 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID – Ketegangan dalam konflik agraria di Kecamatan Batik Nau sempat terjadi Kamis sore (27/11). Ketegangan ini antara sejumlah warga dan aparat.

Dalam ketegangan ini, beberapa warga sempat melemparkan benda ke arah anggota polisi di lokasi. Kemudian ada beberapa orang yang diamankan.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, melalui Wakapolres Kompol Januri Sutirto, memberikan penjelasan.

BACA JUGA:Main TapTap Mining Memang Asyik, tapi Jangan Buta Risiko! Ini Fakta yang Perlu Kamu Tahu

Menurut Wakapolres, ketegangan muncul setelah aparat menyampaikan imbauan secara persuasif kepada warga yang menduduki lahan perusahaan sejak 21 Oktober.

Aparat meminta masyarakat untuk perlahan meninggalkan area tersebut agar penyelesaian konflik dapat tetap mengikuti mekanisme yang telah disiapkan pemerintah.

“Kami menyampaikan imbauan dengan pendekatan persuasif. Harapannya agar situasi tetap kondusif,” ujar Wakapolres.

Namun saat rombongan aparat hendak kembali, suasana berubah.

“Ketika personel balik arah, beberapa warga melakukan aksi pelemparan dan sempat mengejar kendaraan petugas,” jelasnya.

BACA JUGA:5 Provinces in Indonesia Are the Largest Tin Producers, with Extraordinary Annual Production

Ia juga membenarkan ada beberapa warga diamankan yang dinilai melakukan tindakan anarkis. Meski begitu, Wakapolres menegaskan bahwa seluruh tindakan kepolisian dilakukan secara terukur.

“Kami bekerja profesional dan tetap mengutamakan pendekatan humanis. Tidak ada niat memperkeruh keadaan,” tegasnya.

Kondisi Berangsur Kondusif

Wakapolres menyampaikan bahwa situasi pada Kamis malam sudah pulih dan kembali kondusif. Beberapa personel masih disiagakan untuk memastikan keamanan dan mencegah kemungkinan terjadi gesekan susulan.

Sebelumnya, dalam mediasi resmi yang dipimpin Pemkab Bengkulu Utara, pemerintah menegaskan bahwa lahan yang diduduki sebagian warga merupakan lahan sah milik perusahaan, didukung dokumen perizinan berupa Izin Usaha Perkebunan (IUP).

Kategori :