Kabar Baik, PPPK Paruh Waktu Pemkab Bengkulu Utara Bakal Terima Gaji 13 dan 14
PPPK Pemkab Bengkulu Utara--
BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten BENGKULU UTARA memastikan seluruh OPD telah menganggarkan gaji PPPK Paruh Waktu dalam APBD 2026.
Kepastian ini dikonfirmasi setelah pengesahan APBD pada 25 November lalu.
BACA JUGA:Wagub Mian Tinjau Progres Proyek di RSUD M. Yunus, Pastikan Kualitas Sesuai Spesifikasi
Besaran gaji PPPK Paruh Waktu mengikuti penghasilan terakhir saat PPPK masih berstatus non ASN, termasuk penganggaran gaji 13 dan gaji 14 atau THR.
Pemkab menjamin kepastian pembayaran gaji bagi seluruh PPPK Paruh Waktu.
“Dengan basis data yang ada dan kita juga sudah anggarkan semua untuk gaji di tahun 2026, itu dianggarkan dimasing-masing OPD, termasuk juga gaji 13 dan 14,” ujar Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Fitriyansyah.
Sementara itu Kepala Satpol PP dan Damkar Bengkulu Utara Sasman, mengungkapkan pihaknya telah menganggarkan sebesar Rp 2 miliar untuk pembayaran gaji sekitar 1.700 PPPK Paruh Waktu yang bertugas di Satpol PP maupun damkar.
Pihaknya menyiapkan anggaran secara teliti untuk memastikan pembayaran gaji berjalan lancar tanpa kendala.
Penganggaran di seluruh OPD menjadi bagian dari komitmen Pemkab dalam menjamin kesejahteraan PPPK Paruh Waktu, serta mendukung program strategis nasional penataan tenaga non ASN.
“Dengan jumlah PPPK Paruh Waktu itu anggaran yang kita sediakan Rp 2 miliar lebih,” ujar Sasman
BACA JUGA:Final, Keputusan Panitia Mitra Statistik BPS 2026 Tidak Bisa Diganggu Gugat
Di sisi lain proses penataan tenaga PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bengkulu Utara terus berjalan, baik dari aspek administrasi maupun kebijakan penggajian.
Perbaikan berkas untuk penerbitan NIP oleh BKN hingga kini telah mencapai 99 persen, di mana dari 74 berkas yang membutuhkan perbaikan, saat ini hanya menyisakan 2 peserta yang belum melengkapi dokumen.
BACA JUGA:Berapa Angsuran Kredit Toyota Rush Desember 2025? Simak Simulasi dan Syarat Pengajuannya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


