Kabar Baik, PPPK Paruh Waktu Pemkab Bengkulu Utara Bakal Terima Gaji 13 dan 14
PPPK Pemkab Bengkulu Utara--
Total PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Utara berjumlah 2.303 orang, yang seluruhnya sedang mengikuti proses pengusulan NIP secara kolektif.
Setelah NIP diterbitkan, Pemkab akan langsung mengeluarkan SK pengangkatan serta SPMT yang ditargetkan berlaku paling lambat 1 Januari 2026. SPMT menjadi dasar resmi bagi PPPK untuk mulai bekerja dan memenerima hak gaji.
BACA JUGA:Final, Keputusan Panitia Mitra Statistik BPS 2026 Tidak Bisa Diganggu Gugat
Novan Alqadri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


