NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Tidak banyak orang yang benar-benar memahami beban kerja dari seorang debt collector atau DC lapangan.
Dari luar, pekerjaan ini sering dipandang sekadar untuk menagih cicilan yang terlambat. Bahkan, tidak sedikit pula yang menilai jika mereka menakutkan. Padahal, tantangan terbesarnya justru muncul dari sisi psikologis dan etis.
Seorang DC harus berhadapan dengan beragam reaksi manusia, mulai dari debitur yang mencoba menghindar, yang sedang tertekan secara finansial, hingga mereka yang memendam kemarahan.
BACA JUGA:Persyaratan Umum, Jalur dan Proses Rekrutmen DC SPinjam
Situasi-situasi seperti ini membuat tekanan mental menjadi jauh lebih berat daripada risiko hukum yang selama ini dibayangkan banyak orang.
Selain harus menjaga ketenangan dalam menghadapi penolakan dan emosi negatif, DC juga berada di bawah pengawasan ketat regulasi OJK.
Sehingga, setiap langkah penagihan akan diatur dengan detail, sehingga satu kesalahan kecil saja bisa berujung pada sanksi perusahaan, atau bahkan tuntutan dari debitur.
Bagi DC lapangan, interaksi langsung dengan nasabah yang merasa terpojok bisa menimbulkan risiko keamanan tersendiri.
Ditambah lagi, stigma sosial yang melekat pada profesi ini sering kali membuat para kolektor harus berhadapan dengan pandangan miring dari lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Hiburan Berhadiah! Daya Tarik dan Batasan Aplikasi TapTap Mining yang Lagi Naik Daun
Risiko DC Lapangan Shopee
Berikut adalah rincian risiko-risiko tersebut:
1. Risiko Utama bagi Debt Collector
- Tekanan Psikologis dan Stres Tinggi
- Dilema Etis
- Risiko Keamanan Pribadi
- Sanksi Hukum dan Perusahaan
- Stigma Sosial
2. Batasan Hukum Penting
Penting untuk dipahami bahwa, di Indonesia, utang piutang adalah masalah hukum perdata, bukan pidana.