Jadi, seseorang tidak bisa dipenjara karena gagal membayar utang. Prosedur penagihan harus mematuhi aturan yang ditetapkan oleh OJK, yang melindungi hak-hak konsumen dari tindakan penagihan yang tidak beretika.
BACA JUGA:Biar Mabar Makin Asik! Begini Cara Membuka Fitur Voice Chat dan Kamera Roblox
Semoga informasi ini bermanfaat, ya!
(Putri Nurhidayati)