BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu program pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan akses pembiayaan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Aturan mengenai penyaluran KUR 2023 sudah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 1, 2, dan 3 tahun 2023.
BACA JUGA:Cicilan Mulai Rp1 Jutaan per Bulan, Cek Syarat Pengajaun Pembiayaan KUR BCA Plafon Rp100 Juta
KUR BRI adalah salah satu jenis kredit usaha yang disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kredit ini diberikan untuk membantu pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang ingin memulai atau mengembangkan usaha mereka.
Lantaran bunga yang dibebankan pada peminjam relatif kecil, yakni 0,5 persen per bulan atau sekitar 6 persen per tahun.
Seperti yang dilansirlaman Bank BRI,pada tahun 2023 ada tiga jenis KUR yang disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat
BACA JUGA:Pembiayaan KUR Mandiri Rp50 Juta, Cek Besaran Bunga, Cicilan dan Syarat Pengajuan di Sini