Ingin Dapat Bantuan PIP 2026? Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Kamis 11-12-2025,17:58 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Informasi mengenai cara daftar beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode tahun 2026 banyak dicari.

PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. 

BACA JUGA:Capaian Kejati Bengkulu 2025, Ungkap Kasus Korupsi Rp 3,9 T, Berhasil Dikembalikan Rp 1,4 T

Program ini menyasar pelajar di berbagai jenjang, mulai dari SD/MI, SMP/MTs hingga SMA/SMK atau sederajat.

Jadi, pemerintah mengadakan PIP diharapkan bisa meringankan biaya pribadi untuk ke sekolah, baik biaya langsung maupun tidak langsung. 

Melalui program ini, maka pemerintah berupaya mencegah siswa dari kemungkinan putus sekolah. Sehingga, diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar melanjutkan kembali pendidikannya.

Siswa yang ingin mendapatkan bantuan PIP, maka harus melakukan pendaftaran dan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. 

BACA JUGA:BRI Sahabat Disabilitas, Dorong Difabel Berdaya Melalui Kegiatan Pelatihan dan Pemagangan

Syarat daftar PIP 

Berikut ini adalah sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar PIP:

1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dan/atau memiliki pertimbangan khusus, antara lain: 

- Peserta didik dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)

- Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Peserta didik berstatus yatim piatu, yatim, atau piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan

Kategori :