Cara daftar PIP lewat pihak sekolah:
- Hubungi wali kelas, guru BK, atau kepala sekolah
- Minta formulir pendaftaran PIP
- Isi formulir sesuai petunjuk
- Lampirkan berkas sesuai permintaan sekolah
- Serahkan kembali ke sekolah dan tunggu hasil verifikasi
BACA JUGA:MANTAP!!! Kejati Bengkulu Raih Peringat 1 Nasional Penanganan Perkara Tipikor 2025
Putri Nurhidayati