NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Kepolisian Republik Indonesia telah menerima laporan terkait kasus gagal bayar fintech peer-to-peer lending yang bergerak berdasarkan prinsip syariah PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang mengakibatkan kerugian finansial.
Dalam hal ini, tim hukum LQ Lawfirm yang menjadi perwakilan para pemberi pendanaan (lender) telah resmi melaporkan jajaran pemimpin DSI, diantaranya adalah Direktur DSI Taufiq Aljufri, komisaris DSI Arie Rizal Lesmana, serta pemegang saham Mery Yuniarni.
Ketiganya dilaporkan dalam kapasitas sebagai pengendali kebijakan, direksi, dan pengawas utama perusahaan.
Sebagai catatan, Taufiq Aljufri dan Arie Rizal Lesmana dalam hal ini juga merupakan pemegang saham dari PT Dana Syariah Indonesia.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Ajak Walikota dan Bupati Antar Bantuan ke Korban Bencana di Sumatera Barat
Melansir dari beberapa sumber, perwakilan dari LQ Lawfirm mengatakan, jika laporan polisi ini diajukan atas dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan, pengelolaan dana lender yang tidak sesuai pada peruntukannya, serta adanya perbuatan yang melawan hukum sehingga menimbulkan kerugian nyata bagi para korban.
Yang mana, seluruh dugaan ini akan diuji melalui proses penyidikan aparat penegak hukum.
“Kami menolak skema penundaan berkedok restrukturisasi yang tidak punya dasar waktu yang jelas,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis (11/12/2025).
BACA JUGA:Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Sarankan Merger OPD Dibanding Pemangkasan TPP ASN
Ditambahkannya, jika langkah ini diambil untuk memulihkan dana klien yang dirugikan dengan nilai miliaran rupiah, mencegah potensi penghilangan aset, serta memastikan setiap pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
LQ Lawfirm menegaskan jika tidak menutup kemungkinan kalau jumlah kerugian klien akan terus bertambah.
Hal ini bermulai sejak Juni 2025, yang mana diduga sekitar ribuan lender Dana Syariah Indonesia tidak dapat menarik dana pokok mereka, tanpa kepastian waktu, tanpa kejelasan posisi dana, serta tanpa transparansi status proyek pembiayaan yang selama ini dijanjikan berbasis properti.
Namun tak hanya sampai disitu, fakta ini diperparah dengan tidak adanya data yang jelas mengenai berapa jumlah lender serta kerugiannya.
BACA JUGA:Bank Raya Kembali Raih Penghargaan, Reputasi di Industri Bank Digital Semakin Kuat
Awal Mula Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia