Begini Hukum Islam tentang Ilmu Kanuragan dan Makan Beling, Haram Tidak?

Senin 15-12-2025,07:32 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

Namun, menurutnya perlu digali, apakah tujuan dan maksud dari unjuk kemampuan makan beling, paku dan sebagainya. Itu sebagai bukti dari ilmu kanuragan atau ilmu kebal yang dimiliki. 

BACA JUGA:Hati-hati! 5 Tanda Terkena Sihir Melalui Mimpi, Pernah Mengalami Salah Satunya?

"Kalau tujuannya untuk menunjukkan diri memiliki kemampuan yang hebat, maka dari sisi agama, hal itu disebut sikap ‘Ujub, yang dilarang dalam agama. Kalau tidak dihilangkan, niscaya bisa berlanjut menjadi sombong yang terlaknat dunia akhirat," jelasnya.

Ia juga menjelaskan jika diperlukan kemampuan atau alat untuk menghadapi musuh, tentu harus diperoleh dengan cara yang sejalan dengan tuntunan Islam. Seperti belajar ilmu bela diri, dan menggunakan alat yang sesuai. Misalnya, boleh menggunakan baju rompi anti peluru.

"Oleh karenanya, kita diperintahkan untuk memohon perlindungan kepada Allah dari kejahatan sihir maupun para tukang sihir," ucapnya.

 

Putri Nurhidayati

Kategori :