Pemkab Bengkulu Utara Tekan Angka Pengangguran dan Jamin Kesetaraan Disabilitas Melalui Perda

Rabu 17-12-2025,14:20 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : Septi Widiyarti

BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID - Menjelang akhir tahun, dua rancangan peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara dibahas secara bersama antara legislatif dan eksekutif melalui rapat Paripurna.

Pada Selasa (16/12), pembahasan telah memasuki tahap penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD.

BACA JUGA:PP Pengupahan, Seperti Ini Rumus Kenaikan Upah Pekerja yang Ditandatangani Presiden Prabowo

Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata yang hadir langsung dalam rapat paripurna menjelaskan, dua Raperda yang dibahas yaitu Raperda tentang hak penyandang disabilitas, serta Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Raperda hak penyandang disabilitas disusun untuk menjamin kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di daerah.

Pengaturan meliputi akses pendidikan, kesehatan, politik, pekerjaan, serta perlindungan dari tindakan diskriminasi.

BACA JUGA:Lebih Dari Dua Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali

Dalam raperda ini juga diatur secara spesifik tentang infrastruktur aksesibilitas, rehabilitasi sosial, serta jaminan partisipasi bermakna penyandang disabilitas dalam perumusan kebijakan daerah.

Sementara itu, dalam raperda penyelenggaraan ketenagakerjaan, bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menekan angka pengangguran terbuka.

Salah satunya dengan mewajibkan investor menyerap minimal 80 persen tenaga kerja putra putri asal Kabupaten Bengkulu Utara, dengan tetap menyesuaikan keterampilan dan kompetensi calon pekerja.

BACA JUGA:Cara Main Aplikasi Game Funluck, Sekali WD Cair Saldo DANA 50 Ribu

Raperda ini juga mengatur jaminan kenyamanan, keamanan, dan kesejahteraan pekerja, baik pekerja dalam negeri maupun pekerja migran.

“Ketika ada investasi masuk ke Bengkulu Utara, saya harap itu menyerap minimal 80 persen tenaga kerja putra putri asal Kabupaten Bengkulu Utara,” ujar Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata

BACA JUGA:Cara Menggunakan Fitur Pinjaman Baru di Aplikasi DANA

Sementara itu, ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin menyatakan pihak legislatif siap mendukung kedua raperda tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah pada tahun ini.

Kategori :