BACA JUGA:Gold Prices Rise, Here's How Much Indonesia's Gold Reserves Are
Lanjutnya, untuk luasan wilayah lokasi tambang emas PT. ESDM ini mencapai 30.010 hektare. Proses penyelidikan awal, dimulai sejak tahun 2008 ketika mendapatkan izin pencadangan wilayah dari Bupati Seluma saat itu.
Kemudian di tahun 2010 mendapatkan izin pertambangan eksplorasi dari Bupati Seluma. Namun sejak adanya perubahan nomenklatur 2017, proses izin diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Rendra Aditya