- Jalan Tol Jakarta–Cikampek
- Jalan Layang MBZ (Mohammed Bin Zayed)
- Jalan Tol Palimanan–Kanci
- Jalan Tol Batang–Semarang
- Jalan Tol Semarang Seksi A, B, dan C
- Jalan Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa (Belmera)
- Jalan Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT)
- Jalan Tol Manado–Bitung
BACA JUGA:Selamat, Polda Bengkulu Raih Predikat Informatif Tertinggi dari KIP Provinsi Bengkulu
Golongan Kendaraan di Jalan Tol Indonesia
Berdasarkan informasi dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), golongan kendaraan di jalan tol sudah dikelompokkan menjadi enam golongan yakni golongan I, II, III, IV, V, dan VI.
Berikut penjelasan setiap golongan kendaraan.
- Golongan I: Sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus
- Golongan II: Truk besar dengan dua gandar
- Golongan III: Truk besar dengan tiga gandar
- Golongan IV: Truk besar dengan empat gandar