3. DC Resmi Tidak Meminta Uang Secara Tunai
Semua pembayaran harus dilakukan melalui virtual account resmi atau sistem pembayaran yang sudah diatur di dalam aplikasi.
4. Kamu Bisa Verifikasi Langsung ke CS Resmi
Jika ragu, segera hubungi CS resmi dari aplikasi pinjol tersebut melalui nomor resmi di website atau aplikasi. Jangan percaya pada nomor acak atau WA pribadi.
Apa yang Harus Dilakukan jika Terlanjur Tertipu?
Jika kamu sudah menjadi korban penipuan berkedok DC lapangan resmi, segera ambil langkah berikut.
1. Laporkan ke Polisi atau Unit Cyber Crime
Bawa bukti-bukti seperti percakapan, foto pelaku, surat tugas palsu, atau CCTV jika tersedia.
BACA JUGA:Catat Baik-baik, Ini Daftar Pinjol yang Memiliki DC Lapangan, Jangan Sampai Menunggak
2. Laporkan ke OJK dan AFPI
Organisasi ini bisa menindak tegas pinjol ilegal dan memberikan edukasi serta advokasi kepada korban pinjol legal.
3. Sebarkan Informasi ke Media Sosial
Ceritakan pengalamanmu agar orang lain tidak mengalami hal yang sama. Semakin banyak yang tahu, semakin kecil peluang pelaku menipu korban berikutnya.
Jangan sampai utangmu yang belum terbayar justru menjadi lebih parah karena kamu ditipu oleh oknum DC lapangan.
Demikian ulasan tentang kejahatan penipuan yang menggunakan modus DC lapangan. Semoga bermanfaat dan Anda tidak menjadi salah satu korbannya.