Debt Collector Langsung Pulang, Nasabah Dapatkan Surat Ampuh Ini

Sabtu 17-06-2023,13:25 WIB
Reporter : Tim liputan

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ini informasi penting buat yang sering berhubungan dengan pinjaman online (pinjol) dan debt collector (DC). Ternyata ada satu surat ampuh yang disebut-sebut bisa membuat debt collector pinjol pulang dari rumah nasabah gagal bayar (galbay).

Hal ini sempat dibahas oleh salah satu kanal youtube. Disebutkan bahwa surat ampuh ini bisa mengantisipasi kehadiran debt collector ke rumah anda.

Kehadiran perwakilan dari lembaga keuangan berbasis daring pinjol di rumah bukanlah hal yang diharapkan oleh nasabah yang gagal melakukan pembayaran.

Hal ini disebabkan oleh banyaknya anggapan dari masyarakat mengenai perilaku penagihan yang dilakukan oleh debt collector ini, yang dianggap cukup kasar.

Sebelum dibahas tentang surat yang dapat membuat debt collector pulang dan tidak datang lagi, penting untuk mengetahui terlebih dahulu tugas-tugas yang diemban oleh debt collector di lapangan.

 

BACA JUGA:Dalam Masa Wajib Lapor, Remaja Ini Kembali Ditangkap karena Bobol Rumah Tetangga

Ini Tugas Debt Collector Pinjol

 

Tiap agen penagihan memiliki metode kerja yang berbeda-beda. Tidak semua penagih utang hadir dengan tugas untuk melakukan penagihan secara langsung kepada peminjam dengan turun ke lapangan.

Debt collector bertugas sebagai penagih utang di tahap awal. Tugas utama mereka adalah mengingatkan debitur tentang tanggal jatuh tempo utang yang harus dibayarkan.

Proses pengingatan dilakukan melalui komunikasi telepon yang dilakukan dengan sopan dan ramah, mengingat posisi mereka sebagai pelayan nasabah.

Juru Tagih memiliki peran penting dalam memahami kondisi finansial debitur. Mereka harus menggunakan pendekatan persuasif untuk mengingatkan debitur akan kewajiban mereka dalam membayar utang melalui angsuran.

Selain itu, Juru Tagih juga dapat memberikan tenggat waktu kepada debitur agar mereka dapat melunasi utangnya.

Juru Sita memiliki tanggung jawab untuk mendatangi rumah debitur yang belum membayar utang. Mereka dapat melakukan penyitaan terhadap barang milik debitur sebagai upaya terakhir dalam penagihan.

Kategori :