RbtvCamkoha,- Lantaran diduga terlibat penganiayaan disertai pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap teman wanitanya, Seorang pria asal kabupaten Bengkulu Utara berinisial O-S berusia 23 tahun diamankan tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan dugaan tindak pidana yang dilakukan pelaku terjadi di kosan korban berada di Kota Bengkulu. Aksi penganiayaan karena pelaku cemburu melihat chatingan di handphone korban kepada pria lain.
Atas laporan dari korban sandra puspita itulah tim kemudian melakukan penyelidikan panjang. Hasilnya pelaku yang diketahui keberadaannya di Bengkulu Utara berhasil diamankan.
\"Pelaku bersama dengan barang bukti sebilah sajam masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Satreskrim Polres Bengkulu,\" ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, Senin Malam.
Rendra Aditya