Bolehkah DC Lapangan Pinjol Menyita Barang Milik Kreditur?

Sabtu 10-01-2026,08:50 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

- Cek Identitas Resmi

DC resmi atau asli selalu membawa surat tugas resmi dari lembaga keuangan yang bersangkutan. Surat tugas tersebut mencantumkan nama, nomor identitas, dan keperluan penagihan. 

Sehingga, kamu perlu mengecek dan memastikan bahwa surat tersebut memiliki tanda tangan dan cap resmi.

Jangan lupa untuk memastikan bahwa mereka wajib menunjukkan kartu identitas dari perusahaan tempat mereka bekerja. Cek kesesuaian nama dan foto di kartu identitas dengan surat tugas.

BACA JUGA:Hasil Lelang Randis Pemkab Seluma Capai Target, Pemenang Lelang dari Jawa Barat

- Ada Pemberitahuan/Komunikasi Sebelumnya

Kemudian, DC resmi akan menghubungi terlebih dahulu untuk menjadwalkan penagihan. Apabila tidak ada pemberitahuan sebelumnya, waspadai kemungkinan penipuan.

- Metode Penagihan

Dalam proses penagihan, biasanya DC asli tidak boleh menggunakan ancaman, kekerasan, atau tindakan intimidasi. Mereka harus menjalankan tugasnya secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum.

BACA JUGA:10 Model Jendela Terbaru Tahun 2026, Full Artistik dan Pastinya Bikin Betah Dipandang

- Informasi Utang

Tidak asal menagih utang, biasanya DC asli memiliki informasi lengkap mengenai utang, seperti jumlah tagihan, nama kreditur, dan rincian lainnya. 

Jika informasi yang diberikan tidak akurat, hal itu patut dicurigai, karena bisa saja mereka DC gadungan atau palsu.

Demikianlah, semoga informasi ini bermanfaat.

BACA JUGA:Hasil Lelang Randis Pemkab Seluma Capai Target, Pemenang Lelang dari Jawa Barat

Putri Nurhidayati

Kategori :