- Besaran penghasilan tetap perangkat desa lainnya paling sedikit Rp 2.022.200 setara 100 persen dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.
Demikianlah, semoga informasi ini bermanfaat.
BACA JUGA:Sengketa Lahan Sekolah Rakyat di Kelurahan Pekan Sabtu Bengkulu, Begini Klaim Pemilik Lahan
Putri Nurhidayati