- Mendapatkan perlindungan hukum atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang dilaksanakan.
BACA JUGA:Sa Tinggal Pantau Masuk Daftar Lagu Trending di TikTok
Kewajiban perangkat desa
Selain hak, berikut ini adalah beberapa kewajiban Perangkat Desa, meliputi:
- Memegang teguh dan mengamalkan pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan
- Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika
- Mentaati dan menegakkan peraturan perundang-undangan;
- Melaksanakan prinsip tata pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, professional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari Kolusi, korupsi dan nepotisme
- Menjalankan kebijakan dan program pemerintahan desa
- Menjalin kerjasama dan koordinasi dengan sesama perangkat Desa dan seluruh pemangku kepentingan di Desa
- Menyelenggarakan administrasi pemerintahan desa yang baik
- Memberikan informasi kepada masyarakat Desa.
BACA JUGA:Supaya Tak Gugur, Ini Tips Lolos Seleksi CPNS Polhut di KLHK
Gaji Perangkat Desa
Penetapan besaran penghasilan tetap tersebut oleh bupati atau wali kota harus sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
- Besaran penghasilan tetap kepata desa paling sedikit Rp2.426.640 setara 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan ruang II/a
- Besaran penghasilan tetap sekretaris desa paling sedikit Rp2.224.420 setara 110 persen dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a