NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Bantuan sosial atau Bansos dari pemerintah menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi masyarakat yang rentan secara ekonomi.
Pada tahun 2026, terdapat tuga program bansos utama yang menjadi prioritas, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).
BACA JUGA:3 HP Gaming Murah Merek Samsung 2026 Spesifikasi Gacor
Tiga program bantuan seperti PKH, BPNT, dan PIP telah memberikan manfaat nyata bagi jutaan keluarga Indonesia.
Namun, tak sedikit pula masyarakat yang masih bingung bagaimana cara mendaftar sebagai penerima bansos.
Kendati demikian, untuk penyaluran bansos Kemensos di tahun 2026, pemerintah melalui Kemensos belum menyampaikan secara resmi jadwal atau mekanisme penyaluran bansos di tahun ini.
BACA JUGA:Spek HP Poco X8 Pro Max, Ponsel Pertama di Dunia PakaI Prosesor Terbaru
Cara Mengusulkan untuk Dapat Bansos 2026
Sebenarnya, masyarakat bisa mendaftarkan secara mandiri sebagai calon penerima bansos.
Bagaimana caranya? Cukip mudah, caranya dengan mendatangi Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), kelurahan, maupun kecamatan domisili setempat.
Nantinya, para petugas yang berwenang akan melakukan musyawarah atau melakukan proses tertentu, supaya bisa memutuskan apakah orang yang bersangkutan layak atau tidak masuk dalam penerima bansos dari Kemensos.
BACA JUGA:7 Rekomendasi HP Infinix Baru Rilis 2026, Ada yang Serupa iPhone 17 Pro
Tentunya, hal tersebut juga berlaku bagi para penerima bansos di periode-periode sebelumnya.
Kemudian, masyarakat juga bisa melakukan sanggahan apabila menemukan adanya tetangga atau orang sekitar yang dianggap sudah tidak layak menjadi penerima bansos.
Kenapa hal ini bisa terjadi? Karena kondisi tersebut dapat memungkinkan status penerimaan bansos orang tersebut akan berganti.