MUKOMUKO, RBTVDISWAY.ID - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Mukomuko, saat ini dari 17 Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Mukomuko, 6 diantaranya sudah berstatus puskesmas rawat inap.
Puskesmas tersebut telah dinilai memenuhi seluruh persyaratan sarana dan prasarana serta tenaga medis, yakni Puskesmas di Kecamatan Air Rami, Ipuh, Pondok Suguh, Teramang Jaya, Penarik dan Puskesmas Lubuk Pinang.
BACA JUGA:Harga Antam Sentuh Rp 3 Juta, Saat yang Tepat untuk Borong Emas atau Jual?
Dengan demikian masyarakat di enam kecamatan tersebut dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih lengkap tanpa harus dirujuk ke rumah sakit, terutama untuk penanganan pasien yang membutuhkan observasi atau perawatan lanjutan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Jajad Sudrajat menjelaskan, penetapan status rawat inap tidak dilakukan secara sembarangan. Seluruh puskesmas yang ditetapkan telah melalui proses pemenuhan standar.
Jajad menambahkan keenam puskesmas rawat inap terebut dan bersama 11 puskesmas lainnya, saat ini belum berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan masih diusulkan untuk memperoleh status BLUD.
BACA JUGA:Rupanya, Ini Alasan Kuat Kenapa Nama Thailand Diganti Jadi Tailan
“Visi misi Bupati Mukomuko saat ini, peningkatan kualitas layanan kesehatan menjadi fokus utama. Yang kedua membangun kualitas fasilitas kesehatan yang ada di Kecamatan ataupun di desa. Untuk jumlah puskesmas rawat inap saat ini kita ada 6 puskesmas dari total 17 puskesmas. Semuanya sudah berjalan sudah melayani masyarakat, kemudian berharap kita mudah-mudahan nanti ada anggaran dari pemerintah pusat sehingga peningkatan fungsi layanan bisa kita optimalkan,” ujar Jajad Sudrajat.
Dwi Anggi Saputra