Hemat Duit Hemat Waktu, Begini Cara Membuat SIM dan STNK Online

Rabu 28-01-2026,15:44 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

3. Pilih menu Perpanjangan SIM A atau SIM C

4. Unggah dokumen:

- Foto SIM lama

- KTP

- Hasil tes kesehatan digital

- Hasil tes psikologi

5. Lakukan pembayaran PNBP melalui virtual account.

6. Pilih metode pengiriman SIM:

- Diambil langsung di Satpas

- Dikirim ke rumah melalui layanan pos

7. Tunggu proses verifikasi dan percetakan SIM.

8. SIM baru dikirim ke alamatmu.

BACA JUGA:Bisa Laku Tinggi, Begini Cara Jual Uang Kuno ke Kolektor dan Bank Indonesia

Pembuatan SIM Baru

1. Daftar akun di SINAR

2. Pilih Pembuatan SIM baru

Kategori :