c. Denda Tunggakan : 5 persen dihitung dari jumlah yang tertunggak.
d. Denda atas Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo (PSJT): 2 persen dari outstanding kredit terakhir jika pelunasan kredit karena di take over oleh bank lain.
Tim liputan
c. Denda Tunggakan : 5 persen dihitung dari jumlah yang tertunggak.
d. Denda atas Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo (PSJT): 2 persen dari outstanding kredit terakhir jika pelunasan kredit karena di take over oleh bank lain.
Tim liputan