"Apa-apaan ini Abu Nawas? Menipu tuan hakim, ia memberikan kantong kosong," tanya lelaki itu mengadu.
"Apa isi kantong itu," tanya tuan hakim.
"Tidak ada sesuatu apapun tuan hakim," jawab lelaki tersebut.
BACA JUGA:Ini Cara Membagi Harta Warisan yang Benar Menurut Islam, Simak Baik-baik!
"Kalau begitu, Abu Nawas berarti sudah membayar upahnya, bukankah Abu Nawas menjawab kalau upahnya adalah tidak ada sesuatu apapun," jelas tuan hakim.
"Dengan ini, permasalahan kalian saya anggap selesai, silakan kalian berdua pulang kerumah masing-masing ," ucap Tuan Hakim.
Abu Nawas Lagi Baik Hati Menghadapi Saudagar Kikir