Pada suatu ketika negeri Baghdad sedang mengalami masa paceklik, pertanian banyak yang gagal dan pasar sepi pembeli.
Tentu saja kondisi ini sangat mempengaruhi rakyatnya, banyak warga yang mengalami kesusahan tak terkecuali Abu Nawas. Dia dan istrinya terkadang harus berpuasa karena tidak ada makanan.
Suatu ketika Abu Nawas berjalan-jalan di pasar untuk menghilangkan rasa jenuhnya, dan tiba-tiba Abu Nawas menemukan kantong hitam berisi uang.
BACA JUGA:Ingin Anak Soleh-Soleha dan Berhati Lembut? Coba Panjatkan Doa Berikut
Maka dibawanya kantong hitam tersebut dan langsung ditanam di dalam tanah.
Abu Nawas merenung sepanjang malam, pikirannya bertanya-tanya apakah uang di dalamnya akan diambil atau tidak.
Hatinya berpikir untuk mengambilnya, karena keluarganya sedang mengalami kelaparan.
Namun Abu Nawas teringat terus bahwa memakan harta haram bisa mendapatkan siksa kubur di dunia dan akhirat.