BACA JUGA:Siap-siap! Pendaftaran STMKG Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
BACA JUGA:Hemat Anggaran, Ini Cara Dapat Diskon Tiket Kereta 30 Persen Buat Mudik Lebaran 2026
BACA JUGA:Mutasi 85 Pejabat Eselon Pemkab Bengkulu Utara, Ini Daftar Nama yang Dilantik
Sementara itu, Bupati Seluma Teddy Rahman dalam sambutannya menyebut pergeseran kepala sekolah ini tidak terlepas adanya sanksi dari BKN, karena adanya indikasi keterlibatan politik praktis.
Selain itu, ia menegaskan kepala sekolah maupun guru untuk senantiasa melakukan upgrade ilmu tentang digitalisasi, agar tidak tertinggal dengan anak muridnya.
"Yang jelas pergeseran guru dan kepala sekolah ini terkait adanya sanksi dari BKN tentang keterlibatan politik praktis supaya jadi pembelajaran kedepannya. Saya juga menekankan kepada para guru dan kepala untuk selalu melakukan upgrade ilmu pengetahuan digitalisasi, masa ada guru yang tidak tahu cara membuat email, kalah sama murid SD kelas 5," tegas Teddy Rahman.
BACA JUGA:Diduga Depresi IRT Ulu Talo Seluma Nekat Menenggak Racun Rumput
(Hari Adiyono)