Ramadan 2026 : Jam Kerja ASN Pemprov Sumsel Dipangkas, Ini Rinciannya

Senin 16-02-2026,09:20 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

- Unit Kerja dengan 6 Hari Kerja 

Sementara itu, bagi perangkat daerah dengan enam hari kerja, jam operasional pada Senin hingga Kamis dan Sabtu dimulai pukul 08.00–14.00 WIB (waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB). 

Khusus hari Jumat, jam kerja berlangsung pukul 08.00–14.30 WIB (waktu istirahat pukul 11.30–12.30 WIB) guna memberi kesempatan pegawai pria melaksanakan sholat Jumat.

BACA JUGA:Kasus HIV Naik, Tim Gabungan Pemkot Bengkulu Sidak Cumi-cumi SPA

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumsel, Ismail Fahmi, mengatakan bahwa selama Ramadan kegiatan apel pagi setiap Senin maupun apel gabungan perangkat daerah ditiadakan.

BACA JUGA:SDN 07 Kota Bengkulu Luncurkan Logo Insan Cendekia, Cetak Generasi Emas Lewat Segudang Prestasi

Putri Nurhidayati

Kategori :