Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Pindah Ke Lapas Sukamiskin

Senin 23-02-2026,09:21 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID – Mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah saat ini mendiami Lapas Kelas 1 Sukamiskin. Rohidin yang sebelumnya terjerat operasi tangkap tangan KPK pindah ke Lapas Sukamiskin sejak Sabtu (21/2).

Aan Julianda yang merupakan Penasihat Hukum Rohidin Mersyah mengatakan ada beberapa alasan sehingga Rohidin pindah ke Lapas Sukamiskin. Salah satunya keluarga yang berada di Jakarta dan Bandung.

BACA JUGA:Patroli Jam Malam Ramadan, Kasatpol PP dan 2 Camat Temukan Kedai Bakso Jual Miras

"Ada alasan-alasan yang penting membuat kami meminta kliennya pindah, salah satunya sang istri yang kebanyakan bertugas di Jakarta dan anaknya ada yang masih sekolah di Depok," ungkap Aan Julianda.

Aan menambahkan walaupun kliennya pindah ke Lapas Sukamiskin, namun pihaknya tetap taat pada proses hukum dan menjalani sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:Syarat Cairkan Pinjaman Rp 65 Juta di Kupedes BRI, Cicilan Ringan

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 700 juta subsider enam bulan penjara.

Rohidin juga dijerat pidana tambahan berupa uang pengganti kepada negara sebesar Rp. 39,6 miliar, 72,15 dolar Amerika dan 349 dolar Singapura dan jika tidak mampu membayar maka hartanya akan disita atau diganti dengan pidana hukuman penjara tiga tahun dan dicabut hak politiknya selama dua tahun setelah menjalani pidana pokok.

 

Rendra Aditya

Kategori :