NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Berdandan sudah menjadi bagian kehidupan, khususnnya kaum hawa. Namun perlu diingat, dalam berdandan atau bersolek, ada batasan yang harus dipatuhi. Khususnya bagi wanita Islam.
Sungguh Islam adalah agama yang sempurna. Islam tidak sepenuhnya melarang seorang wanita untuk berhias, justru mengajarkan cara berhias yang baik tanpa harus merugikan, apalagi merendahkan martabat wanita itu sendiri.
BACA JUGA:Terbesit Niat Pamer Harta, Segera Hentikan, Begini Hukum Pamer Harta
Firman Allah SWT:
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (QS. Al-A‘raaf, 7: 31).
Ayat tersebut menjelaskan baik seorang wanita maupun pria muslim, boleh berhias. Namun ada sisi perbedaan pada hukum sesuatu yang digunakan untuk berhias dan keadaan berhias antara kedua kaum tersebut.
Larangan Tabarruj
Adapun kaidah pertama yang harus diperhatikan bagi wanita yang hendak berhias adalah hendaknya ia menghindari perbuatan tabarruj. Tabarruj secara bahasa diambil dari kata al-burj (bintang, sesuatu yang terang, dan tampak).