Wanita Islam, Begini Tuntunan Berdandan Agamamu

Selasa 20-06-2023,11:07 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

 

Diantara maknanya adalah berlebihan dalam menampakkan perhiasan dan kecantikan, seperti: kepala, wajah, leher, dada, lengan, betis, dan anggota tubuh lainnya, atau menampakkan perhiasan tambahan. 

 

BACA JUGA:Abu Nawas Seperti Kita, saat Sibuk Sering Lupa Hal-hal Sepele

Imam asy-Syaukani berkata, “At-Tabarruj adalah dengan seorang wanita menampakkan sebagian dari perhiasan dan kecantikannya yang (seharusnya) wajib untuk ditutupinya, karena dapat memancing syahwat (hasrat) laki-laki” (Fathul Qadiir karya asy- Syaukani).

 

Allah ta‘ala berfirman 

 

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى

 

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu …” (QS. Al-Ahzaab, 33: 33).

 

Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa‘di ketika menafsirkan ayat di atas, beliau berkata, “Arti ayat ini: janganlah kalian (wahai para wanita) sering keluar rumah dengan berhias atau memakai wewangian, sebagaimana kebiasaan wanita-wanita jahiliyah yang dahulu, mereka tidak memiliki pengetahuan (agama) dan iman. Semua ini dalam rangka mencegah keburukan (bagi kaum wanita) dan sebab-sebabnya” (Taisiirul Kariimir Rahmaan karya Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa‘di).

 

Memperhatikan Masalah Aurat

Kaidah kedua yang hendaknya diperhatikan, seorang wanita yang berhias hendaknya paham anggota tubuhnya yang termasuk aurat dan mana yang bukan. 

Kategori :