BENGKULU, RBTVCamkoha.com - Masyarakat diminta tidak percaya. Beredar luas tangkapan layar (screenshot) sebuah foto diduga di laman web yang berisikan gambar seorang perempuan sedang video call diduga bersama seorang pria dan sudah diedit sedemikian rupa.
Gambar tersebut menjadi viral lantaran di atasnya diberi embel embel logo harian Rakyat Bengkulu (RB) dan diedit sedemikian rupa hingga hampir menyerupai laman web harian RB, disertai judul "Viral Perempuan asal Seluma Bengkulu Bernama **** yang merupakan istri *** melakukan Aksi Video **** Bersama oknum *****
Terkait hal itu, General Manager (GM) Rakyat Bengkulu, Patris Muwardi, S.Pt, dengan tegas membantah bahwa laman dalam screenshot tersebut bukan berasal dari website resmi Rakyat Bengkulu.
BACA JUGA:Harga Tiket Bus ALS untuk Mudik Lebaran 2026, Termurah Segini
Manajemen memastikan konten yang beredar itu bukan produk jurnalistik dan tidak pernah dimuat di kanal resmi media harian Rakyat Bengkulu maupun di RB online.
“Itu bukan website kami. Isinya tersebut jelas bukan merupakan pemberitaan Rakyat Bengkulu. Kami menduga kuat itu hasil editan pihak yang tidak bertanggung jawab, yang sengaja mencatut nama dan logo perusahaan untuk tujuan tertentu,” tegas Patris, Kamis malam, 26 Februari 2026.
Ia menilai tindakan tersebut sebagai upaya mencemarkan nama baik perusahaan dan merusak kredibilitas media yang selama ini menjalankan kerja jurnalistik secara profesional dan berpedoman pada kode etik.Patris menegaskan seluruh produk pemberitaan yang diterbitkan selalu melalui proses verifikasi dan penyuntingan sesuai standar jurnalistik.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Tangkap Pelaku Narkoba dengan 3,99 Gram Sabu
“Konten bermuatan asusila atau vulgar, apalagi tanpa dasar fakta dan konfirmasi, dipastikan bukan bagian dari kebijakan redaksi. Kami jelas mengecam tindakan pelaku yang sudah melakukan tindakan tersebut ” katanya.
Tindakan manipulasi dengan mencatut identitas media dinilai sebagai perbuatan yang tidak etis dan berpotensi melanggar hukum. Bahkan, Patris mengatakan tidak segan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
“Kami meminta kepada pihak yang membuat dan menyebarkan konten tersebut untuk segera menghentikan perbuatannya. Jika tidak ada itikad baik, manajemen tidak akan ragu menempuh jalur hukum,” tegasnya lagi.
Hari Adiyono