Kiamat Kabel dan Bayangan Nuklir: Di Mana Indonesia Berpihak Saat Dunia Terbelah?
Kiamat Kabel dan Bayangan Nuklir: Di Mana Indonesia Berpihak Saat Dunia Terbelah? --Foto:ist
Oleh: Saeed Kamyabi
BSD City, RBTVcamkoha.com - Bayangkan sejenak: layar ponsel Anda tiba-tiba padam. Tak ada notifikasi, pesan, akses ke bank digital, atau berita. Di kantor-kantor, sistem perdagangan saham membeku. Di bandara, ribuan penumpang terlantar karena navigasi dan reservasi lumpuh. Rumah sakit kehilangan akses ke database medis global. Lalu, dari kejauhan, sirene peringatan nuklir meraung—bukan hanya di Timur Tengah, melainkan di seluruh ibu kota dunia.
BACA JUGA:Ditinggal Mudik, PNS Sekretariat DPRD Seluma Kehilangan Uang Rp10 Juta
Ini bukan sekadar fiksi ilmiah. Ketika ketegangan Iran-AS-Israel memuncak hingga ambang ekstrem—dengan pemutusan kabel laut strategis dan pelepasan senjata nuklir—dunia tak lagi bisa menjadi penonton. Termasuk Indonesia.
Babak 1: Ketika Nadi Digital Dunia Diputus
Di dasar Samudra Hindia dan Selat Malaka terbentang urat nadi digital yang menopang kehidupan modern: sekitar 98 persen komunikasi elektronik internasional mengalir melalui sistem kabel bawah laut yang membentang di dasar samudra. Indonesia sendiri memiliki 217 segmen kabel dengan total panjang 115.104 kilometer, menjadikan Nusantara sebagai simpul krusial konektivitas global.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Jika Iran—yang menguasai pintu masuk Selat Hormuz—menyerang infrastruktur kabel strategis di kawasan, dampaknya akan berantai seperti efek domino.
Pertama, ekonomi digital akan lumpuh. Bayangkan skenario seperti pemadaman Bali pada Mei 2025 akibat kerusakan kabel listrik bawah laut Jawa-Bali, yang melumpuhkan pariwisata, transportasi, dan sistem pembayaran digital selama berjam-jam. Kali ini skalanya global: e-commerce, perbankan digital, hingga sistem pembayaran lintas negara akan mengalami kegagalan massal.
Kedua, Indonesia akan terlihat sangat rapuh. Dari 63 kapal perbaikan kabel yang beroperasi di dunia, hanya empat yang terdaftar di Indonesia—dan hanya tiga di antaranya yang benar-benar dapat melakukan perbaikan, bahkan tidak satupun dimiliki oleh entitas dalam negeri. Regulasi kabotase yang ketat memperparah situasi, karena kapal asing dilarang beroperasi di perairan Indonesia tanpa izin khusus. Akibatnya, jika kabel diputus, perbaikannya bisa memakan waktu berminggu-minggu hingga berbulan-bulan.
"Indonesia menghadapi kelemahan regulasi dan operasional yang merusak ketahanan sistem kabel bawah lautnya," tulis analis dalam laporan South China Morning Post. Artinya, di saat negara lain mungkin sudah pulih, Indonesia masih terperosok dalam kegelapan digital.
BACA JUGA:Membludak, Bupati dan Wabup Seluma Gelar Pesta Rakyat di Pantai Pandan Sari Penago I
Babak 2: Musim Dingin Nuklir yang Tak Pernah Berakhir
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


