8. Jam Tangan dan Tas Mewah
Punya barang mewah seperti jam tangan atau tas mewah? Anda juga bisa menjadikan barang tersebut untuk dijadikan sebagai jaminan di Pegadaian agar bisa memperoleh pinjaman uang.
Nilai taksiran barang akan ditentukan berdasarkan kategorinya. Misalnya, tas Channel, Louis Vuitton, dan Hermes berada pada kategori I dengan patokan taksiran sebesar 60%.
Nantinya, barang yang digadaikan akan disimpan di dalam tempat penyimpanan khusus anti jamur. Adapun untuk jangka waktu pinjaman yang ditentukan adalah maksimal 30 hari.
Itulah sejumlah barang yang bisa dijadikan sebagai jaminan di Pegadaian untuk bisa memperoleh uang. Masing-masing barang memiliki rentang nilai pinjaman yang berbeda-beda yang akan disesuaikan berdasarkan hasil pengecekan dari tim Pegadaian.
Semoga informasi ini bermanfaat, ya!
Putri Nurhidayati