BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kantor wilayah Kemenkumham Bengkulu Selasa (20/5) menggelar Festival Semarak Berkreasi Mobile IP Clinic atau Mobile Intellectual Property Clinic (Mic).
Dalam kegiatan ini Kanwil Kemenkumham mensosialisasikan pencegahan Pelanggaran KI dan Pelanggaran AHU. Kemudian juga ada Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Penyerahan Sertifikat untuk 20 produk UMKM Intelektual.
Sertifikat pemegang paten, cipta dan merek ini diserahkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sekaligus membuka acara Festival Semarak Berkreasi.
BACA JUGA:Mau Bulu Mata Lentik? Lakukan 15 Cara Ini, Hasilnya Bisa Permanen
Pembagian sertifikat ini ada dua pemegang produk paten, lapas kelas II Curup Bengkulu yakni peralatan kompor bahan oli bekas yang ramah lingkungan dan pemegang paten prof Dr. Hazairin yakni mesin penggiling pakan ikan dengan menggunakan roller sebagai transmisi penggerak.
"Ini adalah pertama bukan di Bengkulu tapi di Indonesia, tentu ini adalah hal yang luar biasa ya apalagi ini adalah produk yang dibuat dari Lapas kelas II Curup," kata Gubernur Rohidin Mersyah.
BACA JUGA:Simon Cowell Diganti Howard Stern? Perjuangan Putri Ariani Makin Berat di America’s Got Talent
Sementara itu untuk penandatangana PKS antara Kanwil Kemenkumham Bengkulu dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bengkulu serta Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu.
"Saya betul-betul mengapresiasi keceredesaan intelektual yang menghasilkan karya yang sangat luar biasa. Untuk semua hasil kekayaan intelektual untuk baik yang personal dan komunal mendaftarkan melalui MIC," tambah Gubernur.