BENGKULU, RBTVCamkoha.com - Pemerintah Kota Bengkulu memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski kebijakan Work From Anywhere (WFA) mulai diberlakukan.
Hal ini dibuktikan dengan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Penjabat Sekretaris Daerah Medy Pebriansyah ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, pada hari pertama penerapan WFA.
Dalam sidak tersebut, Wali Kota meninjau langsung aktivitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang tetap berjalan normal, meskipun sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerapkan sistem kerja fleksibel.
Dedy Wahyudi menegaskan bahwa kebijakan WFA hanya berlaku bagi pegawai yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Sementara itu, instansi yang memberikan layanan publik, seperti Dukcapil dan sektor kesehatan, tetap diwajibkan beroperasi secara langsung di kantor.
BACA JUGA:Perdana Masuk Kerja, Sekda Seluma Sidak ke Sekretariat DPRD dan Dinas Dikbud
“Ini kan masih WFA juga, cuma kita memastikan pelayanan optimal. Ya, kita menerapkan WFA, Work From Anywhere, khusus untuk pegawai atau OPD yang tidak langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Tapi Dukcapil, kesehatan, kemudian pelayanan publik yang langsung dengan masyarakat tetap masuk,” ujar Dedy.
Ia juga mengapresiasi semangat para pegawai Dukcapil yang tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di hari pertama pemberlakuan kebijakan tersebut.
BACA JUGA:Lowongan Kerja BUMN PT PFN Terbaru 2026, Ini Persyaratan dan Link Pendaftarannya
“Alhamdulillah saya lihat teman-teman di sini luar biasa semangat. Tadi memang ada catatan sedikit terkait kebersihan, tapi secara umum kita bersemangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Sidak ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penurunan kualitas layanan publik selama penerapan WFA di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Pemerintah berharap, meski ada penyesuaian sistem kerja, kebutuhan masyarakat tetap terlayani dengan baik dan maksimal.
Verdi Dwiansyah