SELUMA, RBTVCamkoha.com - Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan modus meminjam sepeda motor tetangga kembali berulang
Peristiwa ini dialami Budi (55) seorang pedagang bakso warga RT 5 Dusun II Desa Penago Baru Kecamatan Ilir Talo.
Kades Penago Baru, Salikin menceritakan kronologis kejadian bermula saat warganya melapor usai menjadi korban curanmor, pada Kamis sore (16/4) sekitar pukul 16.00 WIB.
Terduga pelaku tak lain tetangganya sendiri, warga asal Lintang Empat Lawang yang bernama SR alias Santi (38) yang baru berdomisili di Desa Penago Baru sekitar 5 bulan lamanya.
Modus pelaku ingin meminjam sepeda motor milik tetangganya untuk mengisi ulang gas LPG 3kg.
Tanpa menaruh curiga, istri pedagang bakso bernama Tri Wahyu Ningsih (47) menyerahkan kunci sepeda motornya berjenis Honda Revo Fit bernomor polisi BD-3224-RE kepada terduga pelaku.
BACA JUGA:Cara mengatasi Penyakit Busuk Umbut atau Bud Rot pada Tanaman Kelapa Sawit
Kecurigaan muncul karena Saripudin tidak kunjung kembali, sehingga Budi melapor ke polisi.
"Tadi ada warga kami pak Budi pedagang bakso disini melapor sepeda motornya Revo Fit dibawa kabur tetangganya bernama Saripudin, dia baru 5 bulan tinggal di sini, tempat aaudaranya," terang Salikin.
BACA JUGA:Objek Wisata Tebing Suban Rejang Lebong Nyaris Merenggut Nyawa Anak Usia 7 Tahun Asal Empat Lawang
Mendapat laporan Call Center 110, Polres Seluma pun berkoordinasi ke Polsek jajaran dan berhasil mengidentifikasi sepeda motor tersebut dibawa kabur ke arah Kota Bengkulu.
Terduga pelaku akhirnya berhasil dibekuk polisi di jalan 2 jalur Kelurahan Betungan Kota Bengkulu.
KBO Satreskrim Polres Seluma Iptu. Mirwan Afriansyah saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku curanmor, dan saat ini masih dalam tahap pengembangan.