REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Pemilihan kepala Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang sempat memanas. Penyebabnya beberapa pihak menduga ada kecurangan yang dilakukan pihak panitia sehingga kotak suara harus diamankan pihak kepolisian dan TNI.
Dalam proses pemungutan suara, ratusan massa sempat bersitegang dengan panitia Pilkades. Kemudian massa menyandera kotak suara untuk tidak dibawa petugas sebelum dugaan kecurangan tersebut diselesaikan.
BACA JUGA:24 Pejabat Bengkulu Tidak Hadir Tes Urine, Ini Kata Sekkab
Sampai pukul 18.30 WIB Rabu kemarin, tempat pemungutan suara Pilkades Kampung Jeruk masih dipadati ratusan warga.
Para pendukung calon kepala desa tersebut menyatakan menolak hasil Pilkades. Dugaan kecurangan ini seperti ditemukannya kertas undangan diduga palsu serta dugaan diskriminasi panitia terhadap calon pemilih. Selanjutnya beberapa pendukung Cakades mendesak panitia untuk membatalkan hasil Pilkades.
BACA JUGA:Ternyata Selain Gojek 5 Aplikasi Non-Chat Ini Juga Siapkan Fitur Chatting, Mainkan!
Penjelasan Asisten 1 Pemkab Rejang Lebong, Pranoto Majid, dari 66 desa yang menggelar Pilkades hanya Pilkades Kampung Jeruk yang belum selesai proses perhitungan suara. Kemudian di Desa Turan Baru Kecamatan Curup Selatan, hasil Pilkadesnya pemenang Pilkades hanya unggul satu suara dari lawannya.
BACA JUGA:5 Manusia Paling Aneh di Dunia, Ada yang Tidak Tidur 30 Tahun
"Diduga ada selisih antara surat suara yang tersedia dan surat suara yang ada pada kotak pemungutan suara, sekarang masih diselesaikan terlebih dahulu oleh panitia di tingkat desa,” jelas Pranoto.
BACA JUGA:Bahagia Punya Pasangan Tanggal Lahir Berikut, Mereka Katanya Tipe Orang Setia