KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Dalam proses Verifikasi Administrasi terhadap berkas bakal caleg Kabupaten Kepahiang. KPU Kepahiang menemukan hampir 90 persen berkas bacaleg belum lengkap.
BACA JUGA:Verifikasi Administrasi Bacaleg dan Balon DPD RI Ada 22 Nama Terdaftar Ganda
Atas temuan tersebut, nantinya pihak KPU akan memberikan hasil verifikasi administrasi ke masing-masing LO partai untuk segera dilakukan perbaikan, seusai dengan jadwal yang telah ditentukan.
BACA JUGA:Bacaleg Pindah Parpol di Bengkulu Tengah Belum Mengundurkan Diri
Tidak hanya itu, Tim Verifikator KPU Kepahiang juga menemukan sebanyak 31 bakal caleg yang menggunakan ijazah paket C dalam mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kepahiang pada Pemilihan Legislatif 2024 mendatang.
BACA JUGA:Kejutan, KPU Temukan Bacaleg Terdaftar di Dua Parpol
Komisioner divisi teknis KPU Kepahiang, Ikrok menyebutkan untuk ijazah paket C tetap disetarakan pada ijazah pada umumnya asalkan lembaga yang mengeluarkan terdaftar pada lembaga pendidikan. Tim kpu juga melakukan konfirmasi ke lembaga yang mengeluarkan ijazah terkait keabsahan ijazah.
BACA JUGA:Aneh tapi Nyata, Temuan KPU Lebong Ada 3 Bacaleg Daftar di 2 Parpol, 1 Bacaleg Daftar di 3 Parpol