Sidang Korupsi PT RSM, Begini Peranan Sejumlah Warga Negara Australia

Rabu 17-06-2026,20:09 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Purnama Sakti

Jadi, lanjut Riyan, terdakwa dalam hal ini kliennya diguanakan sebagai boneka bagi mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pidana.

"Kami tadi sudah menyampaikan jika keempat orang saksi ini terlibat semua dalam tatanan teknis, nama digunakan sebagai pemilik saham namun tidak pernah menerima deviden, dan anehnya salah satu saksi merupakan Istri salah satu aktor Intelektual dalam perkara ini dan belum pernah diperiksa," papar Riyan Franata.

Untuk melancarkan aksinya, para Aktor Intelektual ini sudah mengetahui penyertaan modal asing tidak diperbolehkan sehingga mereka menggunakan pihak lain untuk memberi modal dan mengatur proses terjadinya pertambangan bahkan menggunakan perusahaan yang sama sekali tidak ada kegiatan aktif dan hanya digunakan untuk menyimpan keuntungan dalam hal ini PT Strata Multi Dimensi.

"Kami menyakini dan menegaskan meminta Jaksa Penuntut Umum menyeret juta empat orang saksi dihadirkan tersebut sebagai tersangka karena sudah tahu ada yang salah sejak awal," pungkas Riyan.

 

Rendra Aditya

Kategori :