Tetapi, dia tidak langsung memutuskan perkara tersebut pada waktu itu juga. Dia memilih menundanya pada hari berikutnya.
Pada hari berikutnya, sidang pengadilan dilanjutkan untuk memutuskan siapa ibu sebenarnya dari bayi tersebut.
Pada sidang tersebut, Abu Nawas memanggil seorang algojo yang membawa pedang di tangannya. Kemudian dia memerintahkan supaya sang bayi diletakkan di atas meja.
Kedua perempuan tersebut saling memandang, karena melihat kelakuan Abu Nawas.
BACA JUGA:Manusia Harimau Memiliki Kekuatan dan Kecepatan Benarkah Ada? Simak Juga Soal Inyiak Balang
Mereka berdua kemudian berucap, “Apa yang akan kau lakukan terhadap bayi tersebut?” Abu Nawas kemudian menjawab, “Sebelum saya mengambil tindakan. Apakah salah satu dari kalian bersedia mengalah dan menyerahkan sang bayi kepada yang berhak memilikinya?”
Kedua perempuan tersebut menjawab, “Tidak, bayi itu adalah anakku”. Ternyata kedua perempuan tersebut masih saling ngotot dan tidak mau mengalah.
Melihat kedua perempuan tersebut yang masih saling ngotot, Abu Nawas kemudian mengeluarkan ancaman, “Baiklah, kalau kalian memang sungguh-sungguh sama menginginkan bayi tersebut dan tidak ada yang mau mengalah. Maka saya terpaksa membelah sang bayi menjadi dua sama rata.”
BACA JUGA:Jelang Hari Raya Kurban, Lahir Kambing dengan Lafaz Allah di Badan