NASIONAL, RBTVCamkoha.com - Kabar baik datang bagi desa-desa di Indonesia, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) resmi meluncurkan Program Swasembada Ekonomi Hijau dan Ketahanan Pangan Terintegrasi atau yang disingkat Sehati.
Program ini menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk periode 2026–2031 dan disiapkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa sekaligus memperkuat ketahanan pangan.
BACA JUGA:Musang Ranmor Terekam CCTV Gasak Motor Yamaha Aerox di Bumi Ayu Kota Bengkulu
Dalam peluncurannya Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyampaikan bahwa program ini dikembangkan bersama World Bank.
Pemerintah menargetkan sekitar 7.000 hingga 10.000 desa dapat bergabung dalam program tersebut.
Salah satu hal yang paling menarik perhatian adalah besarnya dukungan yang disiapkan, setiap desa yang memenuhi persyaratan berpeluang memperoleh bantuan hingga Rp2,5 miliar.
Dana ini nantinya akan digunakan untuk mengembangkan potensi unggulan desa agar lebih produktif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
BACA JUGA:Daftar Nama 15 Besar Calon Pimpinan Baznas Provinsi Bengkulu Periode 2026-2031
Fokus pengembangannya tidak hanya pada sektor pertanian, tetapi juga mencakup perikanan, kelautan, hingga pariwisata desa.
Pemerintah menilai potensi desa di berbagai sektor tersebut masih sangat besar dan perlu didorong melalui kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai kementerian terkait.
Kriteria Desa Program Sehat
Namun bantuan tersebut tidak diberikan secara otomatis kepada seluruh desa, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar sebuah desa dapat masuk dalam Program Sehati, yaitu:
- Berstatus desa maju atau desa berkembang berdasarkan Indeks Desa 2025.
- Memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan menjalankan Program Padat Karya Tunai Desa.
- Memiliki produk unggulan di sektor pertanian atau pariwisata.
- Memiliki tingkat kerentanan iklim kategori menengah hingga tinggi berdasarkan Indeks Risiko Iklim Desa.
- Memiliki akses internet yang memadai.
- Berada di Kawasan Perdesaan Prioritas (KPP) dengan status desa maju atau berkembang.
- Memiliki kapasitas fiskal desa yang menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan program.
Melalui Program Sehati, pemerintah berharap desa tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga mampu membangun ekonomi yang lebih mandiri, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
Dengan memanfaatkan potensi lokal secara maksimal, desa diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Karena itu bagi desa yang telah memenuhi persyaratan, Program Sehati menjadi peluang besar untuk mempercepat pembangunan dan mengembangkan potensi daerah.