LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM – Pemerintah Kabupaten Lebong memastikan tahun 2023 ini ada kenaikan jumlah Dana Bagi Hasil (DBH) yang ditransfer pemerintah pusat.
Besaran kenaikan tersebut mencapai Rp 4,05 miliar. Tahun sebelumnya sebesar Rp 26 miliar dan tahun ini menjadi Rp 30,5 miliar.
Dikatakan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lebong, Erik Rosadi kenaikan tersebut karena besaran pajak yang dibayar Pemkab Lebong juga tinggi.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha Pedagang Daging Kebingungan, Modal Naik sedangkan Harga Jual Stabil
Artinya ditambahkan Erik, kenaikan DBH bergantung pada persentase realisasi pajak yang disetor ke negara. Termasuk pajak dari pihak ketiga yang mengerjakan pekerjaan di Kabupaten Lebong.
“Tahun ini kita dapat 30 miliar dan itu cukup besar, tahun-tahun sebelumnya Lebong ini penyetoran pajak ke pusat lebih besar dibanding daerah lain. Sehingga bagi hasil yang kita terima juga lebih besar,” ujar Erik Rosadi.
BACA JUGA:Sekali Jatuh Cinta, Mereka Tanggal Lahir Ini Siap Berkorban untuk Pasangan
Erik berharap tidak ada keterlambatan pembayaran yang dilakukan Kementerian melalui Pemerintah Provinsi. Mengingat kondisi keuangan Kabupaten Lebong sangat minim.
BACA JUGA:Cerdas dan Teliti, Shio Berikut Diramalkan Bakal Kaya Raya Tahun Ini