Satlantas Polres Mukomuko, Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

Senin 13-07-2026,07:23 WIB
Reporter : Dwi Anggi Saputra
Editor : Purnama Sakti

MUKOMUKO, RBTVCamkoha.com - Satuan Lalu Lintas Polres Mukomuko kembali menggelar operasi di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Mukomuko.

Kegiatan yang disebut “hunting” ini menyasar langsung pengendara yang kedapatan melanggar aturan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Maulana, mengatakan ada 5 target utama dalam razia kali ini.

Pertama, kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Kedua, pengendara yang tidak mematuhi standar berkendara. Ketiga, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi nomor polisi. Keempat, kendaraan yang over loading. Kelima, kendaraan yang melanggar ketentuan ODOL atau Over Dimension Over Loading. 

BACA JUGA:Rumah Semi Permanen di Sumber Jaya Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

“Selain penilangan kendaraan roda dua, untuk kendaraan ODOL juga kita ingatkan. Muatan harus sesuai standar mobilnya, jangan melebihi kapasitas. Ini demi keselamatan bersama dan juga untuk menjaga kondisi jalan agar tidak cepat rusak,” tegasnya.

Dari hasil operasi tersebut, petugas mendapati puluhan unit kendaraan yang terjaring razia. Ironisnya, sebagian besar pelanggar adalah pengguna knalpot brong yang dikendarai oleh para pelajar.

AKP Maulana menyebutkan, selain menindak, pihaknya juga memberikan teguran dan edukasi langsung di tempat agar pengendara lebih sadar aturan.

BACA JUGA:Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026, Ambisi Raksasa Sepak Bola Mengangkat Trofi

Menurutnya, knalpot brong bukan hanya melanggar UU Lalu Lintas, tapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini secara rutin. Harapannya masyarakat Mukomuko bisa tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang mengganggu. Keselamatan dan kenyamanan bersama itu yang paling utama,” pungkasnya.

 

Dwi Anggi Saputra

Kategori :